Kementan Godok Aturan yang Wajibkan Importir Tanam Bawang Putih

Kementan Godok Aturan yang Wajibkan Importir Tanam Bawang Putih


Meski mutunya rendah, bawang putih impor lebih disukai ketimbang bawang lokal yang mahal. Itu sebabnya, 95 persen kebutuhan bawang putih dalam negeri dipenuhi dari bawang impor.

Untuk mengatasi soal itu, Direktur Budidaya dan Pasca Panen Sayuran Kementerian Pertanian (Kementan), Yanuardi berencana untuk mewajibkan importir menanam bawang putih di dalam negeri. “Ini masih usulan untuk wajibkan importir wajib tanam minimal 10 persen dari kebutuhan yang akan dia impor. Artinya, kalau dia mengajukan izin mengimpor 10.000 ton, dia wajib tanam untuk produksi 1.000 ton di dalam negeri,” ujar Yanuardi, dikutip detikFinance, Selasa (25/4).

Usulan itu, kata Yanuardi, masih akan dibahas lebih lanjut terkait implementasinya di lapangan maupun pengawasannya. Selain membuka lahan sendiri, importir juga bisa bermitra atau memberikan modal untuk penanaman bawang putih pada petani lokal.

“Kita minta tolong bina petani sendirilah, sekarang kan mereka sudah untung besar sekali dari impor sejak 1996. Kalau bisa ditanam di negeri sendiri kenapa harus dari luar. Selain itu bawang putih lebih berkualitas,” jelasnya.

Berasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS), pada Maret 2016, impor bawang putih mencapai 21.858 ton atau senilai US$ 18,6 juta. Untuk akumulasi Januari-Maret 2016, impornya sebesar 98.414 ton dengan nilai US$ 74,8 juta. Sedangkan negara asal pemasok bawang putih ke dalam negeri adalah Tiongkok.

http://www.jitunews.com/read/37222/kementan-godok-aturan-yang-wajibkan-importir-tanam-bawang-putih


0 Komentar

Tulis Komentar